INFORMASI PANDUAN

PROSEDUR PENGAJUAN

  1. Menyiapkan surat permohonan penelitian yang ditandatangani oleh pimpinan instansi, ditujukan kepada Direktur Utama RSPI SS (contoh)
  2. Menyiapkan proposal penelitian
  3. Menyiapkan surat pernyataan (contoh)
  4. Menyiapkan berkas pengajuan etik penelitian
    • Proposal Penelitian
    • Formulir isian etik
    • Formulir PSP dan inform consent
    • CV
  5. Menyiapkan draf Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk penelitian eksternal non pendidikan Institusi/Lembaga/Badan/Kementerian) (contoh)
  6. Menyiapkan Material Transfer Agreement untuk penelitian yang pemeriksaan terhadap material (specimen bahan biologis tersimpan) di luar RSPI SS (contoh)
  7. Menandatangani surat pernyataan, dimana saat publikasi mencantumkan nama pembimbing lapangan (SDM RSPI-SS).
  8. Memahami dan mengikuti panduan penggunaan web e-proposal (terlampir)
  9. Log in pada E-Proposal
Jl. Sunter Permai Raya No.2, Papanggo, Kec. Tj. Priok, Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14340